Kata
Ulum adalah jamak dari kata ‘Ilm yang artinya Al-Fahm Wa Al-Idrak
(paham dan menguasai). Secara istilah Ulum Al-Qur’an adalah sekumpulan ilmu yang membahas
berbagai segi dari Al-Qur’an. Menurut Para Ulama adalah ilmu
yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari segi aspek turun,
sistematika, pengumpulan dan penulisan, bacaan, tafsir, kemukjizatan, serta
nasikh dan mansukh. Sebagian Ulama juga berpendapat bahwa ilmu-ilmu itu juga
disebut sebagai Ushul At-Tafsir, sebab cakupan-cakupan Ulumul Qur’an juga sebagai dasar untuk
memahami Al-Qur’an.
Perkembangan Ulumul Qur’an
Pada masa Rasulullah dan sahabat , Al-Qur’an
masih diriwayatkan secara lisan, pada saat itu utsman memerintah supaya kaum
muslimin berpegang pada mushaf induk. Dengan usahanya ini berati beliau telah
meletakkan dasar ilm rasm Al-Qur’an.
Abad
ke-2 Hijriyah. Upaya pembukaan Ulum Al-Qur’an mulai dilakukan, namun pada masa ini
perhatian ulama lebih banyak terfokus pada tafsir.
Abad
ke-3 Hijriyah. Munculah Ibn Jarir Al-Tabariy yang mengyusun kitab tafsir
yang bermutu karena memuat hadist-hadist sahih. Dan
pada masa ini telah disusun beberapa ilmu Al-Qur’an.
Abad ke-4 Hijriyah. Pada masa ini, lahirlah
beberapa kitab Ilmu Al-Qur’an, seperti Aja’ib Ulumul Qur’an karya Abu
Bakar Muhammad ibn al-Qasim al-Anbary.
Abad ke-5 Hijriyah. Munculah Ali Bin
Ibrahim ibn Sa’id al-Hufiy yang menghimpun bagian dari Ulum Al-Qur’an. Dan beliau
dianggap sebagai tokoh pertama yang membukukan Al-Qur’an .
Abad
ke-6 Hijriyah. Setelah wafatnya al-Sayuti pada tahun 911 H yang bertepatan pada malam Jum’at 19 Jumadil Ula, dalam usia 61 tahun 10
bulan,
perkembangan Ulumul Qur’an telah mencapai puncaknya, sehingga tidak terlihat
penulis-penulis yang memiliki kemampuan seperti beliau.
Selanjutnya,
sejak penghujung abad ke-13 H hingga saat ini, perhatian ulama terhadap Ulumul
Qur’an muncul kembali. Pada masa ini pembahasan dan pengkajian Al-Qur’an tidak
hanya sebatas pada cabang-cabang Ulumul Qur’an yang ada sebelumnya, melainkan
sudah berkembang lebih jauh lagi.
Diantara
ulama yang menyusun kitab Ulumul Qur’an yang mencakup sebagian besar
cabang-cabangnya adalah Tahir al-Jazayiri, Syekh Mahmud Abu Daqiqah, Muhammad
Ali, Muhammad abd al-Azim al-Zarqani, Ahmad Muhammad Ali Daud dan masih banyak
lagi.
Ruang Lingkup Ulumul Qur’an
Menurut
M. Hasby As-Shiddieqy terdiri dari enam hal pokok sebagai berikut:
1.
Persoalan turunnya Al-Qur’an
2.
Persoalan sanad
3.
Persoalan pembacaan Al-Qur’an
4.
Persoalan kata-kata Al-Qur’an
5.
Persoalan makna Al-Qur’an yang berkaitan dengan hukum
6.
Persoalan makna-makna Al-Qur’an dengan kata-kata Al-Qur’an
Cabang-Cabang Ilmu Al-Qur’an :
1.
Ilmu adab tilawat Al-Qur’an
2.
Ilmu Tajwid
3.
Ilmu Mawathin An-Nuzul
4.
Ilmu Tawatikh An-Nuzul
5.
Ilmu Qiro’at
6.
Ilmu ghorib Al-Qur’an
7.
Ilmu I’rab Al-Qur’an
8.
Ilmu Wujuh wa-an Nashir
9.
Ilmu Ma’rifat al-Muhkam wa
al-Mustasyaih
10.
Ilmu Nasikh wa al-Masikh
11.Ilmu
Bada’i Al-Qur’an
12.Ilmu
Ijaz Al-Qur’an
13.Ilmu
Tanasub ayat Al-Qur’an
14.Ilmu
Aqsam Al-Qur’an
15.Ilmu Jadal Al-Qur’an
Komentar